Minggu, 19 Desember 2010

PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TATA TERTIB P.O.K (PEKAN OLAHRAGA KAMPUS) IV 2010 CABANG SEPAK BOLA



PETUNJUK PELAKSANAAN
DAN

TATA TERTIB
P.O.K (PEKAN OLAHRAGA KAMPUS) IV 2010
CABANG SEPAK BOLA






UNIT KEGIATAN MAHASISWA OLAHRAGA

SUB DIVISI SEPAK BOLA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA

YOGYAKARTA

2010




Pengundian dan jadwal pertandingan ditetapkan pada saat Technical Meeting pada tanggal 18 Desember 2010 di Gedung Student Center.

SISTEM PERTANDINGAN
Sistem pertandingan memakai sistem Knock Out (sistem gugur). apabila seri langsung ditentukan dengan adu penalty. Pengundian dilakukan oleh panitia dan dihadiri oleh perwakilan dari tiap tim yang bersangkutan. Keputusan pengundian bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Waktu pertandingan pada turnamen POK IV adalah 2 x 40 menit (waktu bersih), dan waktu, istirahat 5 menit.

KEWAJIBAN PESERTA, KETENTUAN PEMAIN, PERGANTIAN PEMAIN, SANKSI DAN WARNA KOSTUM
1. Kewaiiban Peserta
• Semua peserta diwajibkan membayar uang pendaftaran @team Rp. 50.000,.-
• Semua peserta wajib menghadiri dan mematuhi semua aturan hasil keputusan Technical Meeting.
• Semua peserta wajib melengkapi persayaratan peserta.

2. Fasilitas Team
Panitia hanya menyediakan P3K di lapangan, apabila teriadi insiden yang mengakibatkan cedera pada pemain yang mengharuskan adanya rujukan ke rumah sakit, maka panitia hanya menyediakan Transportasi, selebihnya tanggung jawab penuh ada di Fakultas masing-masing.

3. Perwaratan Pemain
• Pemain yang dapat mengikuti POK IV 2010 UKM Olahraga adalah Mahasiswa Aktif UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibuktikan dengan menunj,,,~-kan Ely
• KTM/KRS/slip pembayaran semester ganjil/surat keterangan aktif kuliai; atas rekomendasi Fakultas T.A 2010/2011.
• Setiap team mendaftarkan maksimal 18 pemain dan 2 official.
• Semua kelengkapan pemain selambat – lambatnya terklumpul pada saat Technical Meeting.
• Pemain dinyatakan tidak sap apabila
a). Pemain yang tidak memenuhi persyaratan pemain dan tidak disahkan oleh panitia POK IV 2010.
b). Pemain yang didaftar oleh peserta yang belum memperoleh pengesahan pada saat pertemuan teknik.
c). Pemain dari peserta yang dalam suatu pertandingan, oleh officialnya, tidak dicantumkan dalam daftar susunan pemain.
d). Pemain yang sedang menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh panitia menurut tingkat dan wewenangnya.

4. Sanksi
• Keputusan wasit bersifat mutlak.
• Protes pada saat pertandingan hanya boleh dilakukan oleh Kapten Tim, selebihnya tidak berhak untuk melakukan protes.
• Keterlambatan tiap tim maksimal 15 menit setelah kick off, jika melebihi batas waktu tersebut maka selanjutnya dianggap W.O atau GUGUR.
• Bagi peserta yang menggunakan pemain tidak syah, maka team tersebut akan langsung dianggap GUGUR.
• Pemain yang terkena kartu kuning dikenakan denda Rp 10.000,- dan untuk kartu merah Rp 20.000,-
• Tiap team wajib memberikan uang jaminan Rp 50.000 sebelum pertandingan.
• Akumulasi kartu tetap berlaku untuk pertandingan selanjutnya.


5. Susunan Pemain
• Daftar susunan pemain harus dikumpulkan kepada pengawas pertandingan selambat-lambatnya 5 menit sebelum kick off, dan sebelum pertandingan dimulai setiap peserta harus memperlihatkan identitas asli kepada komisi pertandingan sebagai bukti namanya terdaftar sebagai peserta pertandingan dengan nomor punggung yang sama.
• Setiap team terdiri dari 18 pemain, dengan Line Up 18 pemain, meliputi 11 pemain inti yang bermain dilapangan dan 7 pemain cadangan.
• Jumlah pemain minimum yang boleh bermain dilapangan adalah 8 pemain, dan apabila kurang dari 8 pemain, maka team yang bersangkutan akan dianggap W.O atau GUGUR.

6. Pergantian pemain
• Pergantian pemain pada setiap pertandingan melalui kartu pergantian pemain yang diserahkan kepada pengawas pertandingan. Pemain pengganti adalah pemain yang namanya telah dicantumkan dalam kartu pergantian tersebut.

7. Perlengkapan
• Setiap team wajib mengenekan kostum yang seragam, dan sama.
• Apabila warus kostum dari kedua team yang bertanding dianggap sama, maka panitia menyediakan rompi.
• Setiap pemain wajib memakai sepatu bola lapangan luar/rumput.
• Setiap pemain dianjurkan untuk memakai pelindung kaki (skin, deker) dan kaos kaki panjang.
• Pada saat bertanding pemain dilarang membawa, atau menggunakan aksesoris yang dapat membahayakan pemain lain.


PETUNJUK TEKNIS PELAKSAN
POK IV 2010 UKM OLAHRAGA
SUB DIVISI SEPAK BOLA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
YOGYAKARTA


DASAR

Peraturan pertandingan POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta berpedoman pada:
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PSSI
2. Keputusan PSSI Nomor : Kep/53/XI/2001
3. Peraturan Pertandingan Umum PSSI tahun 2002
4. Peraturan permainan dari FIFA dan keputusan – keputusdn lain yang diterbitkan oleh Internasional Football Association Board of FIFA
5. Peraturan khusus yang dibuat oleh Panitia POK Sub Divisi Sepak Bola UKM Olahraga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


MAKSUD DAN TUJUAN

Peraturan pertandingan POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dibuat untuk mdngatur penyelenggaraan pertandingan, guna terwujudnya kelancaran pertandingan.


PENYELENGGARA

Seluruh rangkaian penyelenggaraan pertandingan diorganisir dan diselenggarakan oleh UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola UIN Sunan Kalijga.

PESERTA

Pelaksanaan POK IV diikuti oleh tim dari seluruh fakultas yang ada di Universitas Islam Negeri Yogyakarta, yang terdiri dari :
1. Fak. Syari’ah
2. Fak. Tarbiyah
3. Fak. Ishum
4. Fak. Sains dan Teknologi
5. Fak. Dakwah
6. Fak. Ushuluddin
7. Fak. Adab.
8. Civitas akademika


TEMPAT PERTANDINGAN

Seluruh pertandingan POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta akan dilaksanakan di STTA Yogyakarta.


WAKTU PERTANDINGAN

• Waktu pertandingan pada POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah :
Penyisihan = 2 x 35 menit (waktu bersih).
Semifinal & Final = 2 x 40 menit (waktu bersih).
• Waktu istirahat 5 menit.
• Kick off pertandingan pertama pukul 07.45 WIB
• Kick off kedua pukul 09.25 WIB
• Kick off pertandingan ketiga pukul 11.00 WIB
• Jika terjadi sesuatu sebelum atau pada saat pertandingan berlangsung dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka akan diatut oleh panitia musyawarah kedua kapten team.
• Tim yang akan bertanding wajib datang dilapangan 15 menit sebelum kick off untuk melengkapi administrasi.


Semua pertandingan POK IV 2010 UKM Olabraga SO Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dimulai dan diakhiri oleh panitia bekerjasama dengan wasit.

PERATURAN PERTANDINGAN CATUR POK IV UIN SUKA YOGYAKARTA

BY ADMIN


PERATURAN PERTANDINGAN CATUR POK IV

1. Bermain catur harus Sportif Dengan Tidak menggangu Konsentrasi Lawan yang Berpikir. Berjiwa Atlet Dengan Selalu Berpedoman Pada Semboyan Catur Gen’s Una Stunus yang artinya kita Satu Keluarga

2. Pemain Harus memakai pakaian yang sopan

3. Melangkah Bergantian, Pemain Buah Putih duluan baru Pemain yang Pegang Buah Hitam Pada Langkah Pertama DILARANG memajukan 2 Bidak

4. Melangkah yang sopan dengan memakai tangan kanan

5. Buah yang Sudah di pegang Harus Di jalankan, Terkecuali Buah tersebut tidak mungkin Untuk di jalankan

6. Langkah yang Dinyatakan Sudah Selesai apabila tangan Telah melepaskan Buah yang di pegang

7. Buah yang di pegang, menyentuh Buah lawan, harus di adakan Pemukulan, Terkecuali Buah tersebut tidak mungkin Untuk di pukul.

8. Rokade ada 2 care yaitu : Rokade panjang dan Rokade Pendek. Raja harus di pegang duluan, dengan ketentuan raja tidak di ancam oleh Buah Lawan

9. Raja dalam Keadaan Terancam\ Open. lawan Salah melangkah, Langkah Tersebut bisa diulang ( langkah lain ) 3 kali. Jika lebih dari 3 kali, pemain yang lawan dinyatakan kalah.

10. Pion yang didorong dua langkah, Sejajar dengan Buah Lawan, Terserah Pemain yang bersangkutan di Pukul atau Tidak, yang disebut enpanant Bersangkutan di Pukul atau Tidak, yang disebut enpasant

11. Pion Promosi, atau petak akhir harus diganti, terserah pemain yang bersangkutan

12. Skak atau Ster, Boleh bilang boleh Tidak

13. Buah yang Dinyatakan Mat : Jika lawan Menyerah, Raja lawan Mat, Waktu Pikir Sudah Habis ( Jarum Jam Jatuh )

14. Buah yane Dinyatakan Remis ( Draw ): Persetujuan kedua Belah Pihak, Skak abadi 3 kali.

15. Peserta wajib datang 10 menit sebelum pertandingan dimulai

16. Jika peserta tidak hadir lebih dari 15 menit maka peserta dinyatakan kalah ( WO )

17. Setiap pemain dilarang mengaktifkan handphone saat berlangsung pertandingan. Jika HP Berbunyi maka pemain dinyatakan kalah

18. Dilarang Merokok di dalam Ruang Pertandingan.

19. Seperti peserta harus seluruh pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditetapkar

20. Waktu 1 babak dengan menggunakan Catur Cepat 50 menit.

21. Jika waktu yang telah di tentukan belum selesai, maka memakai jam catur dengan waktu setiap pemain 5 menit

22. Pemain yang sudah selesai bertanding harus lapor kepada wasit

23. Pemain yang sudah selesai dan sudah lapor diharap keluar agar tidak mengganggu yang sedang bermain dan menunggu babak selanjutnya

24. Ketentuan Sepenuhnya berada ditangan Wasit

Protes.

a. Protes teknik atas keputusan wasit harus dilakukan saat itu juga secara tertulis

b. Pengajuan protes harus disertai dengan uang jaminan sebesar Rp 25.000,00

c. Apabila protesnya benar, maka uang jaminan dapat diambil kembali

SISTEM PERTANDINGAN

Sistim Swiss PERCASI 6 Babak

1. Pemain Putih Wajib Menyediakan Papan & Buah Catur

2. Menang, atau kalah Tetap Main

Penentuan Juara

1. Victory Point (VP)

2. Progressive Point (PP)

3. Play Off ( 5 menit ) catur kilat

4. Menang point (1), Remis ( 0,5 ), Kalah ( 0 )

5. Juara Diambil 1 & 2

Sistim Gugur

1. L Panitia Menyediakan Papan & Buah Catur

2. Penentuan Memegang Buah Putih dan Hitam Dilakukan Dengan Cara Suit pada saat akan bertanding

3. Bertanding 1 kali jika kalah maka gugur, jika menang tetap main

4. Jika Remis maka Pertandingan Di ulang. Apabila Remis sampai 3 kali maka di adakan Catur kilat 5 menitan

PELAKSANAAN

Hari & Tanggal : SEL, 25 Desember 2010

Waktua : Jam 08.00-selesai

Tempat : Gedung CSC Lantai 3 sebelah Timur

Sabtu, 18 Desember 2010

TUGAS HAN I SEMESTER 3 KELAS IHK-D

BY ADMIN

Semester Ganjil Tahun Akademik 2010/2011

Dosen: NURAINUN Mangunsong, SH., M.Hum

No

Nama

Judul

KELOMPOK I: FREIES ERMESSEN DALAM HUKUM ADMINISTRASI DI INDONESIA

1.

Ari Chrismanto

Tinjauan Umum Freies Ermessen dalam Hukum Administrasi di Indonesia

2.

Ade Saputra

Urgensi Freies Ermessen dan syarat-syarat keberlakuannya

3.

Haryono

Pengertian dan Ciri-ciri Freies Ermessen

4.

Yustisiana Normalita s

Fungsi dan Penormaan Freies Ermessen

Kelompok II: PERENCANAAN DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

5.

Fatoni

Tinjauan Umum Perencanaan dalam Hukum Administrasi Negara

6.

Enang Muhamad F

Pengertian Rencana

7.

Lusy Setiowati

Unsur-unsur Rencana

8.

Danang Wibowo

Karakteristik Hukum Rencana

Kelompok III: PERIZINAN DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

9.

Raditya Hidayat

Tinjauan Umum Perizinan dalam Hukum Administrasi Negara

10.

Kusroh Lailiyah

Pengertian Perizinan

11.

Bagus Anwar H

Unsur-unsur Perizinan

12.

Nurul Uswatul H

Fungsi dan Tujuan Perizinan

13.

M. Andika Hariz H

Bentuk dan Isi Izin

Kelompok IV: INTRUMEN HUKUM KEPERDATAAN

14.

Nisrokhah

Tinjauan Umum Intrumen Hukum Keperdataan

15.

Muh. Arif S

Penggunaan Instrumen Hukum Keperdataan

16.

Muh. Muslim Fauzi

Instrumen Keperdataan yang Dapat Digunakan Pemerintah

Kelompok V: Asas-asas Umum Pemerintahan yang Layak (AAUPL)

17.

Muh. Reza LH

Sejarah Kelahiran Asas-asas Umum Pemerintahan yang Layak (AAUPL)

18.

M. Nur Abdurrahman

Kedudukan AAUPL

19.

Andi Muh. Fuad

Peristilahan dan Pengertian AAUPL

20.

Zamilul Hannah

Fungsi dan Arti AAUPL

21.

Rifqi Akbar C

AAUPL di Indonesia

22.

Mahmudi

Macam dan Pembagian AAUPL

KELOMPOK VI: NEGARA HUKUM DAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

23.

Fajar Nurul Firdaus

Tinjauan Umum Negara Hukum

24.

M.Lukman Hakim

Negara Hukum dan Hukum Administrasi Negara

25.

Khasan As’ari

Demokrasi dan Hukum Administrasi Negara

26.

Samsul Arisandi

Islam dan Hukum Administrasi Negara

27.

Leni Ainurrohmah

Tugas-tugas Pemerintah dalam Negara Hukum Modern

KELOMPOK VII: HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

28.

Miftahul Huda

Tinjauan Umum HAN

29.

Alfin Prasetya

Pengertian HAN

30.

Chaitya Mutiara Henna

Ruang Lingkup HAN

31.

Jiyanto Putro N

Hubungan Hukum Administrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara

32.

Amirudin Rohmat

Sumber-sumber HAN

KELOMPOK VIII: KEDUDUKAN HUKUM PEMERINTAH DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

33.

Lukmanul Hakim

Kedudukan Hukum Pemerintah

34.

Ahmad Zamronie N

Kedudukan Pemerintah dalam Hukum Publik

35.

Arief Budiawan

Macam-macam Jabatan Pemerintahan

36.

Eko Yulianto

Kedudukan Pemerintah dalam Hukum Privat

37.

Widi Astuti

Perbedaan Kedudukan Pemerintah dalam Hukum Publik dan Privat

KELOMPOK IX: KEWENANGAN DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

38.

Jai Muhtadi

Kewenangan Pemerintah

39.

Ardian

Asas Legalitas dan Wewenang Pemerintahan

40.

M. Sawung Ranggraita

Sumber dan Cara Memperoleh Kewenangan

41.

M. Riso

Tindakan Pemerintah

KETENTUAN TUGAS:

1. Tugas bersifat kelompok bukan individu.

2. Tugas Ketua kelompok mengkoordinir anggota dan mendiskusikan materi-materi agar dalam bahasan masing-masing berimbang sesuai porsinya dan tidak mengulangi bahasan anggota yang lain.

3. Bahasan masing-masing subtema tidak dibatasi, dan sangat tergantung ketuntasan masing-masing (bisa tiga atau lebih halaman).

4. Tugas dibendel dalam dalam satu kelompok, sesuai sistematika atau urut-urutan subtema yang ditetapkan.

5. Dosen tidak menerima tugas perindividu.

6. Dikumpulkan minggu depan (minggu keempat Desember 2010) pada waktu perkuliahan HAN I dan presentasi.

7. Tugas dikumpul dalam bentuk hardcopy dan Softcopy yang dikirim via email nura1n@yahoo.co.id. Tidak dalam bentuk CD.

KETENTUAN FORMAT TULISAN:

a. Sistematika tulisan : 1. Pendahuluan/latar belakang

2. Rumusan Masalah

3. Tujuan dan kegunaan

4. Analysis------- disesuaikan dengan urut-urutan dalam sistematika subjudul yang ditentukan di atas.

5. Penutup

6. Daftar Pustaka

b. Tulisan harus menggunakan footnote.

c. font: Time New Roman, Size 12

d. Spasi 1 ½

f. Layout tulisan kanan kiri dan atas bawah

2,5 cm

...................................

3 cm ................................... 3 cm

...................................

...................................

...................................

2,5 cm