Rabu, 16 Februari 2011

Jadwal Kuliah ILMU HUKUM Tahun Akademik : 2009 – 2 (semester 2)

Jadwal Kuliah ILMU HUKUM Tahun Akademik : 2009 – 2 (semester 2)

No

Nama Matakuliah

SKS

Jadwal Perkuliahan

Nama Dosen Pengampu

1

HUKUM PIDANA ISLAM B

2

SEN 12:20-14:00 R: 305 | - R:

KHAIRUL ANAM, M.Si.

2

FILSAFAT ILMU B

2

SEN 15:00-16:40 R: 305 | - R:

YUDIAN WAHYUDI, PROF.DRS,M.A,Ph.D.

3

TAFSIR AYAT HUKUM B

2

SEL 09:40-11:20 R: 305 | - R:

H. MALIK MADANY, DRS., MA

4

SOSIOLOGI HUKUM B

2

SEL 12:20-14:50 R: 404 | - R:

MOCHAMAD SODIK, DRS,S.SOS.,M.SI

5

PENGANTAR HUKUM INDONESIA B

3

RAB 07:00-09:30 R: 410 | - R:

UDIYO BASUKI, SH.,M.HUM

6

POLITIK HUKUM B

2

RAB 15:00-16:40 R: 205 | - R:

SITI FATIMAH, SH.,M.HUM

7

FILSAFAT HUKUM A

2

RAB 07:30-09:10 R: 108 | - R:

ACH. TAHIR, S.H.I., LL.M.

8

HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA D

2

KAM 12:20-14:00 R: 408 | - R:

NURAINUN MANGUNSONG, SH., M.HUM

9

HADIS HUKUM B

2

JUM 07:30-09:10 R: 406 | - R:

IBNU MUHDIR, DRS., M.AG



tuk anak2 ih angkatan 2010 moga aja ini sedikit bisa membantu buat bahan acuan..,, tetep semangat yeac,, karna hukum lebih baik kedepannya tergantung keseriusan kita dari sekarang membangunnya..,,

Minggu, 13 Februari 2011

INFO HASIL UJIAN, ISI KRS, DAN LAIN2 (ALL ILMU HUKUM)


BY ADMIN


Too All Ilmu Hukum angkatan 2009, Barusan saya Tanya semua para dosen tentang nilai yg lom keluar:

JAWABAN PARA DOSEN :

* Pak Drs. RIYANTA, M.Hum è insya allah ntr baru saya setor nilainya

* Ibu Nurainun Mangunsong, SH., M.Hum èhari ini nilai baru selesai di rekap, dan di serahkan ke TU. tunggu aja Insya Allah besok dah keluar.

* Ibu Ratnasari Fajariya Abidin, SH, MH è Nilai saya sudah serahkan ke Pak Abdul Majid pagi ini. Mungkin sama petugas jurusan blom di masukan di SIA. Di konfirmasi saja dib u Tarmin. Untuk nilai masing2 mahasiswa saya gk hafal, nanti di lihat saja yeach.

* Pak Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A, Ph.D. (Pak Anam) è Nilainya Baik semua.

* Ibu Siti Fatimah, SH.,M.Hum

Catatan:

* nilai Ujian sampai sekarang baru keluar 4 mata kuliah, yakni :

* Hukum Adat I

* Hukum Internasional

* Hukum Perdata I

* Hukum Pidana I

Silakan lihat di www.sia.uin-suka.ic.id (GODAM)

* Isi KRS lom Bisa (gak tahu napa gk bisa, lagi gangguan kali, sing sabar yeach menunggunya, hehe)

Too All Ilmu Hukum angkatan 2010 : bagi yg mau lihat (cek nilai UAS) silakan lihat di www.sia.uin-suka.ic.id (GODAM).

Catatan:

* nilai Ujian sampai sekarang baru keluar 3 mata kuliah, yakni :

* Pengantar Studi Islam

* Ilmu Negara

* Bahasa Hukum

Silakan lihat di www.sia.uin-suka.ic.id (GODAM)

* Isi KRS lom Bisa (gak tahu napa gk bisa, lagi gangguan kali, sing sabar yeach menunggunya, hehe)

Kamis, 03 Februari 2011

Lembaga-lembaga Negara (HTN)

Lembaga-lembaga Negara

RI sebelum Perubahan UUD 1945

Menurut UUD 1945

Lembaga-lembaga negara di Indonesia untuk tingkat pusat ada 6, satu merukan Lembaga Tertinggi yang dinamakan MPR sedang yang lain lembaga Tinggi negara adalah: DPR, Presiden, DPA, MA dan BPK.

Setelah Perubahan UUD 1945

Lembaga Tinggi negara yang sederajat dan bersifat independen, yaitu:

Presiden dan wakil Presiden.

DPR.

DPD.

MPR.

Mahkamah Konstitusi/MK.

Mahkamah Agung ( MA).

Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).

Lembaga Negara dan Komisi-Komisi Negara yang bersifat Independen berdasarkan konstitusi:

1. Komisi Yudisial ( KY).

2. Bank Indonesia ( BI) sebagai Bank Sentral;

3. Tentara Nasional Indonesia ( TNI).

4. Kepolisian Negara RI ( POLRI).

5. Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

6. Kejaksaan Agung,

7. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

8. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia ( KOM-NASMAM).

Lembaga-lembaga independen lain yang dibentuk berdasarkan UU

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).

Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU).

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI).

Komsisi 2 dilingkungan eksekutif

Komisi Kedokteran.

BPN,

LAN, dll

Dewan pertimbangan presiden, dll.

Selasa, 01 Februari 2011

MATERI UJIAN HUKUM TATA NEGARA I (ILMU HUKUM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA)


HELLO SAHABAT-SAHABAT SEKALIAN, BAGI SAHABAT-SAHABAT YANG MAU MENGAMBIL MATERI UJIAN/MATERI KULIAH HUKUM TATA NEGARA I SEMPATKAN DIRI TUK DOWLOAD FILENYA DENGAN MENGKLIK DI BAWAH INI




oh yeach, sedikit catatan buat temen2 semuanya,,, ni ada pesan fia email dari Ibu Fatimah,S.H., M.Hum (selaku Dosen Mata kuliah Hukum Tata Negara), beliau mengirim pesan ini via email saya,, pesannya adalah :
"siap-siap makalah harus diperbaiki lagi.
ujian bersifat terbuka
trims.
bu.fatim "

tolong sebarin keteman-teman yang lain yeach...

salam kompak Ilmu Hukum....!

Selasa, 25 Januari 2011

Kisi-kisi Ujian UAS Hukum Administrasi Negara 1

3 Soal dari 7 soal di bawah akan keluar dalam ujian, silahkan dicari jawabannya:
1.Jelaskan fungsi instrumen bagi administrator, dan bagaimana perbedaan Peraturan (regeling) dan Ketetapan (beschikking) sebagai instrumen administrasi negara (ciri, kedudukan, dan contohnya)?
2.Sebutkan macam-macam ketetapan dan contohnya masing-masing!
3.Jelaskan Perbedaan dan Persamaan antara Peraturan Kebijaksanaan dan undang-undang!
4.Jelaskan unsur-unsur perencanaan dalam hukum administrasi berikut contoh dan dasar hukum pengaturannya!
5.Perizinan dan konsesi memiliki pengertian yang serupa tapi tidak sama. Jelaskan perbedaannya dan contoh bentuknya dalam praktik!
6.Dalam menjalankan fungsi administrasi, Pemerintah tidak seutuhnya dapat menggunakan kewenangan dan fungsi publik akan tetapi terkadang harus menggunakan instrumen keperdataan. Jelaskan keuntungan intrumen keperdataan tersebut!
7.Jelaskan peran dan kedudukan asas-asas umum pemerintahan yang layak bagi administrasi negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya! Sebutkan kesepuluh AAUPL tersebut!

Jadwal Ujian Akhir Semester IH semester 3

Nama Matakuliah

Kls

SKS

Jadwal Ujian

No. Ruang

Nama Dosen Pengampu

FIKIH INDONESIA

B

2

THURSDAY , 27/01/2011, 10:30 - 11:30

308

YUDIAN WAHYUDI, PROF.DRS,M.A,Ph.D.

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA I

C

2

THURSDAY , 27/01/2011, 13:00 - 14:00

204

NURAINUN MANGUNSONG, SH., M.HUM

HUKUM LINGKUNGAN

B

2

THURSDAY , 27/01/2011, 14:30 - 16:30

310

HENDRO PRABOWO, SH,. MH

HUKUM AGRARIA I

A

2

FRIDAY , 28/01/2011, 09:15 - 10:15

404

RATNASARI FAJARIYA ABIDIN, SH, MH

HUKUM PERDATA I

C

2

FRIDAY , 28/01/2011, 13:00 - 14:00

407

SRI WAHYUNI, S.AG., M.AG., M.HUM

HUKUM PIDANA I

D

2

MONDAY , 31/01/2011, 08:00 - 09:00

205

AHMAD BAHIEJ, SH. M.HUM

HUKUM PAJAK

C

2

MONDAY , 31/01/2011, 10:30 - 11:30

204

FAISAL LUQMAN HAKIM, SH., M.Hum

HUKUM ADAT I

D

2

MONDAY , 31/01/2011, 14:30 - 15:30

404

A. SAIFUDDIN, S.HI.,M.SI.

HUKUM PERKAWINAN ISLAM

B

2

TUESDAY , 01/02/2011, 09:15 - 10:15

309

SUPRIATNA, DRS.M.SI

HUKUM INTERNASIONAL

B

2

TUESDAY , 01/02/2011, 14:30 - 15:30

205

LINDRA DARNELA, S.AG., M.HUM

HUKUM TATA NEGARA I

C

2

FRIDAY , 04/02/2011, 14:30 - 15:30

310

SITI FATIMAH, SH.,M.HUM

HUKUM KEWARISAN ISLAM

A

2

MONDAY , 07/02/2011, 10:45 - 11:45

108

RIYANTA, DRS.,M.HUM

Minggu, 19 Desember 2010

PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TATA TERTIB P.O.K (PEKAN OLAHRAGA KAMPUS) IV 2010 CABANG SEPAK BOLA



PETUNJUK PELAKSANAAN
DAN

TATA TERTIB
P.O.K (PEKAN OLAHRAGA KAMPUS) IV 2010
CABANG SEPAK BOLA






UNIT KEGIATAN MAHASISWA OLAHRAGA

SUB DIVISI SEPAK BOLA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA

YOGYAKARTA

2010




Pengundian dan jadwal pertandingan ditetapkan pada saat Technical Meeting pada tanggal 18 Desember 2010 di Gedung Student Center.

SISTEM PERTANDINGAN
Sistem pertandingan memakai sistem Knock Out (sistem gugur). apabila seri langsung ditentukan dengan adu penalty. Pengundian dilakukan oleh panitia dan dihadiri oleh perwakilan dari tiap tim yang bersangkutan. Keputusan pengundian bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Waktu pertandingan pada turnamen POK IV adalah 2 x 40 menit (waktu bersih), dan waktu, istirahat 5 menit.

KEWAJIBAN PESERTA, KETENTUAN PEMAIN, PERGANTIAN PEMAIN, SANKSI DAN WARNA KOSTUM
1. Kewaiiban Peserta
• Semua peserta diwajibkan membayar uang pendaftaran @team Rp. 50.000,.-
• Semua peserta wajib menghadiri dan mematuhi semua aturan hasil keputusan Technical Meeting.
• Semua peserta wajib melengkapi persayaratan peserta.

2. Fasilitas Team
Panitia hanya menyediakan P3K di lapangan, apabila teriadi insiden yang mengakibatkan cedera pada pemain yang mengharuskan adanya rujukan ke rumah sakit, maka panitia hanya menyediakan Transportasi, selebihnya tanggung jawab penuh ada di Fakultas masing-masing.

3. Perwaratan Pemain
• Pemain yang dapat mengikuti POK IV 2010 UKM Olahraga adalah Mahasiswa Aktif UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibuktikan dengan menunj,,,~-kan Ely
• KTM/KRS/slip pembayaran semester ganjil/surat keterangan aktif kuliai; atas rekomendasi Fakultas T.A 2010/2011.
• Setiap team mendaftarkan maksimal 18 pemain dan 2 official.
• Semua kelengkapan pemain selambat – lambatnya terklumpul pada saat Technical Meeting.
• Pemain dinyatakan tidak sap apabila
a). Pemain yang tidak memenuhi persyaratan pemain dan tidak disahkan oleh panitia POK IV 2010.
b). Pemain yang didaftar oleh peserta yang belum memperoleh pengesahan pada saat pertemuan teknik.
c). Pemain dari peserta yang dalam suatu pertandingan, oleh officialnya, tidak dicantumkan dalam daftar susunan pemain.
d). Pemain yang sedang menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh panitia menurut tingkat dan wewenangnya.

4. Sanksi
• Keputusan wasit bersifat mutlak.
• Protes pada saat pertandingan hanya boleh dilakukan oleh Kapten Tim, selebihnya tidak berhak untuk melakukan protes.
• Keterlambatan tiap tim maksimal 15 menit setelah kick off, jika melebihi batas waktu tersebut maka selanjutnya dianggap W.O atau GUGUR.
• Bagi peserta yang menggunakan pemain tidak syah, maka team tersebut akan langsung dianggap GUGUR.
• Pemain yang terkena kartu kuning dikenakan denda Rp 10.000,- dan untuk kartu merah Rp 20.000,-
• Tiap team wajib memberikan uang jaminan Rp 50.000 sebelum pertandingan.
• Akumulasi kartu tetap berlaku untuk pertandingan selanjutnya.


5. Susunan Pemain
• Daftar susunan pemain harus dikumpulkan kepada pengawas pertandingan selambat-lambatnya 5 menit sebelum kick off, dan sebelum pertandingan dimulai setiap peserta harus memperlihatkan identitas asli kepada komisi pertandingan sebagai bukti namanya terdaftar sebagai peserta pertandingan dengan nomor punggung yang sama.
• Setiap team terdiri dari 18 pemain, dengan Line Up 18 pemain, meliputi 11 pemain inti yang bermain dilapangan dan 7 pemain cadangan.
• Jumlah pemain minimum yang boleh bermain dilapangan adalah 8 pemain, dan apabila kurang dari 8 pemain, maka team yang bersangkutan akan dianggap W.O atau GUGUR.

6. Pergantian pemain
• Pergantian pemain pada setiap pertandingan melalui kartu pergantian pemain yang diserahkan kepada pengawas pertandingan. Pemain pengganti adalah pemain yang namanya telah dicantumkan dalam kartu pergantian tersebut.

7. Perlengkapan
• Setiap team wajib mengenekan kostum yang seragam, dan sama.
• Apabila warus kostum dari kedua team yang bertanding dianggap sama, maka panitia menyediakan rompi.
• Setiap pemain wajib memakai sepatu bola lapangan luar/rumput.
• Setiap pemain dianjurkan untuk memakai pelindung kaki (skin, deker) dan kaos kaki panjang.
• Pada saat bertanding pemain dilarang membawa, atau menggunakan aksesoris yang dapat membahayakan pemain lain.


PETUNJUK TEKNIS PELAKSAN
POK IV 2010 UKM OLAHRAGA
SUB DIVISI SEPAK BOLA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
YOGYAKARTA


DASAR

Peraturan pertandingan POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta berpedoman pada:
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PSSI
2. Keputusan PSSI Nomor : Kep/53/XI/2001
3. Peraturan Pertandingan Umum PSSI tahun 2002
4. Peraturan permainan dari FIFA dan keputusan – keputusdn lain yang diterbitkan oleh Internasional Football Association Board of FIFA
5. Peraturan khusus yang dibuat oleh Panitia POK Sub Divisi Sepak Bola UKM Olahraga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


MAKSUD DAN TUJUAN

Peraturan pertandingan POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dibuat untuk mdngatur penyelenggaraan pertandingan, guna terwujudnya kelancaran pertandingan.


PENYELENGGARA

Seluruh rangkaian penyelenggaraan pertandingan diorganisir dan diselenggarakan oleh UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola UIN Sunan Kalijga.

PESERTA

Pelaksanaan POK IV diikuti oleh tim dari seluruh fakultas yang ada di Universitas Islam Negeri Yogyakarta, yang terdiri dari :
1. Fak. Syari’ah
2. Fak. Tarbiyah
3. Fak. Ishum
4. Fak. Sains dan Teknologi
5. Fak. Dakwah
6. Fak. Ushuluddin
7. Fak. Adab.
8. Civitas akademika


TEMPAT PERTANDINGAN

Seluruh pertandingan POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta akan dilaksanakan di STTA Yogyakarta.


WAKTU PERTANDINGAN

• Waktu pertandingan pada POK IV 2010 UKM Olahraga Sub Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah :
Penyisihan = 2 x 35 menit (waktu bersih).
Semifinal & Final = 2 x 40 menit (waktu bersih).
• Waktu istirahat 5 menit.
• Kick off pertandingan pertama pukul 07.45 WIB
• Kick off kedua pukul 09.25 WIB
• Kick off pertandingan ketiga pukul 11.00 WIB
• Jika terjadi sesuatu sebelum atau pada saat pertandingan berlangsung dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka akan diatut oleh panitia musyawarah kedua kapten team.
• Tim yang akan bertanding wajib datang dilapangan 15 menit sebelum kick off untuk melengkapi administrasi.


Semua pertandingan POK IV 2010 UKM Olabraga SO Divisi Sepak Bola Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dimulai dan diakhiri oleh panitia bekerjasama dengan wasit.

PERATURAN PERTANDINGAN CATUR POK IV UIN SUKA YOGYAKARTA

BY ADMIN


PERATURAN PERTANDINGAN CATUR POK IV

1. Bermain catur harus Sportif Dengan Tidak menggangu Konsentrasi Lawan yang Berpikir. Berjiwa Atlet Dengan Selalu Berpedoman Pada Semboyan Catur Gen’s Una Stunus yang artinya kita Satu Keluarga

2. Pemain Harus memakai pakaian yang sopan

3. Melangkah Bergantian, Pemain Buah Putih duluan baru Pemain yang Pegang Buah Hitam Pada Langkah Pertama DILARANG memajukan 2 Bidak

4. Melangkah yang sopan dengan memakai tangan kanan

5. Buah yang Sudah di pegang Harus Di jalankan, Terkecuali Buah tersebut tidak mungkin Untuk di jalankan

6. Langkah yang Dinyatakan Sudah Selesai apabila tangan Telah melepaskan Buah yang di pegang

7. Buah yang di pegang, menyentuh Buah lawan, harus di adakan Pemukulan, Terkecuali Buah tersebut tidak mungkin Untuk di pukul.

8. Rokade ada 2 care yaitu : Rokade panjang dan Rokade Pendek. Raja harus di pegang duluan, dengan ketentuan raja tidak di ancam oleh Buah Lawan

9. Raja dalam Keadaan Terancam\ Open. lawan Salah melangkah, Langkah Tersebut bisa diulang ( langkah lain ) 3 kali. Jika lebih dari 3 kali, pemain yang lawan dinyatakan kalah.

10. Pion yang didorong dua langkah, Sejajar dengan Buah Lawan, Terserah Pemain yang bersangkutan di Pukul atau Tidak, yang disebut enpanant Bersangkutan di Pukul atau Tidak, yang disebut enpasant

11. Pion Promosi, atau petak akhir harus diganti, terserah pemain yang bersangkutan

12. Skak atau Ster, Boleh bilang boleh Tidak

13. Buah yang Dinyatakan Mat : Jika lawan Menyerah, Raja lawan Mat, Waktu Pikir Sudah Habis ( Jarum Jam Jatuh )

14. Buah yane Dinyatakan Remis ( Draw ): Persetujuan kedua Belah Pihak, Skak abadi 3 kali.

15. Peserta wajib datang 10 menit sebelum pertandingan dimulai

16. Jika peserta tidak hadir lebih dari 15 menit maka peserta dinyatakan kalah ( WO )

17. Setiap pemain dilarang mengaktifkan handphone saat berlangsung pertandingan. Jika HP Berbunyi maka pemain dinyatakan kalah

18. Dilarang Merokok di dalam Ruang Pertandingan.

19. Seperti peserta harus seluruh pertandingan sesuai dengan jadwal yang ditetapkar

20. Waktu 1 babak dengan menggunakan Catur Cepat 50 menit.

21. Jika waktu yang telah di tentukan belum selesai, maka memakai jam catur dengan waktu setiap pemain 5 menit

22. Pemain yang sudah selesai bertanding harus lapor kepada wasit

23. Pemain yang sudah selesai dan sudah lapor diharap keluar agar tidak mengganggu yang sedang bermain dan menunggu babak selanjutnya

24. Ketentuan Sepenuhnya berada ditangan Wasit

Protes.

a. Protes teknik atas keputusan wasit harus dilakukan saat itu juga secara tertulis

b. Pengajuan protes harus disertai dengan uang jaminan sebesar Rp 25.000,00

c. Apabila protesnya benar, maka uang jaminan dapat diambil kembali

SISTEM PERTANDINGAN

Sistim Swiss PERCASI 6 Babak

1. Pemain Putih Wajib Menyediakan Papan & Buah Catur

2. Menang, atau kalah Tetap Main

Penentuan Juara

1. Victory Point (VP)

2. Progressive Point (PP)

3. Play Off ( 5 menit ) catur kilat

4. Menang point (1), Remis ( 0,5 ), Kalah ( 0 )

5. Juara Diambil 1 & 2

Sistim Gugur

1. L Panitia Menyediakan Papan & Buah Catur

2. Penentuan Memegang Buah Putih dan Hitam Dilakukan Dengan Cara Suit pada saat akan bertanding

3. Bertanding 1 kali jika kalah maka gugur, jika menang tetap main

4. Jika Remis maka Pertandingan Di ulang. Apabila Remis sampai 3 kali maka di adakan Catur kilat 5 menitan

PELAKSANAAN

Hari & Tanggal : SEL, 25 Desember 2010

Waktua : Jam 08.00-selesai

Tempat : Gedung CSC Lantai 3 sebelah Timur