Selasa, 10 Mei 2011

PENAWARAN PENELITIAN

PENAWARAN PENELITIAN

KELOMPOK KOMPETITIF

BAGI MAHASISWA FAKULTAS

SYARI'AH DAN HUKUM

FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM

UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

2011

A. Tema Penelitian

Tema Penelitian berkaitan dengan agama dan sosial tetapi yang titik tekannya kepada:

1. Hukum dan Politik Islam

2. Ekonomi Islam

B. Persyaratan

1. Administratif

Ø Pengusul tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum semester II sampai dengan semester XI Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan bukti melampirkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Ø Pengusul penelitian adalah kelompok yang berjumlah 2 (dua) orang.

Ø Pengusul diperbolehkan untuk mengajukan lebih dari satu (satu) proposal penelitian namun hanya berhak untuk mendapatkan bantuan 1 (satu) usulan (jika diterima setelah melalui proses seleksi).

2. Akademik

1) Isi proposal sesuai dengan tema yang telah ditawarkan

2) Proposal memuat unsur-unsur:

a) Judul penelitian

b) Latar belakang masalah

c) Rumusan masalah

d) Tujuan dan kegunaan

e) Tinjauan pustaka

f) Landasan teori

g) Hipotesis (jika ada)

h) Metode penelitian

i) Sistematika pembahasan

j) Daftar pustaka

3) Penelitian merupakan penelitian lapangan (field research)

4) Proposal penelitian yang diajukan belum pernah diajukan kepada lembaga penelitian manapun

5) Proposal yang diajukan bukan untuk skripsi, tesis atau disertasi dan masalah yang diajukan belum pernah diteliti atau dalam proses penelitian

6) Proposal tidak boleh lebih dari 15 halaman.

7) Pengaju proposal yang dinyatakan lolos dalam seleksi diwajibkan mengajukan nama dosen sebagai pembimbing yang sudah tercantum di proposal (konsultasi dengan panitia).

8) Penelitian dilakukan maksimal selama 2 (dua) bulan terhitung mulai tanggal pengumuman memperoleh bantuan dana.

3. Ketentuan Teknis

1) Proposal penelitian diketik pada kertas HVS berukuran A4 (kwarto), spasi 1,5 (satu setengah), huruf Times New Roman, ukuran 12 font. Margin kiri 4 cm, margin kanan 3 cm, atas 4 cm, dan bawah 3 cm.

2) Proposal penelitian tidak dijilid. Pada sampul depan ditulis “Proposal Penelitian Kelompok”, Judul penelitian, Nama anggota tim peneliti, dan Pembimbing penelitian.

3) Proposal penelitian dibuat rangkap 2 (dua) disertai sampul depan sesuai ketentuan point 2 dan dilampiri KTM masing-masing anggota tim yang masih berlaku.

4. Jadwal Kegiatan

1) Semua berkas proposal penelitian diserahkan kepada Panitia di Sekretariat Panitia ruang Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Lt. 2 paling lambat tanggal 3 Juni 2011.

2) Seleksi proposal penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 06-10 Juni 2011.

3) Tim yang berhak mendapatkan bantuan dana penelitian akan diumumkan pada tanggal 20 Juni 2011.

4) Penelitian dilakukan selama 2 (dua) bulan, yaitu mulai 01 Juli s/d 01 September 2011. 5) Laporan hasil penelitian disusun dalam 4 (empat) bab (Bab I: Pendahuluan, Bab II: Data, Bab III: Analisis, dan Bab IV: Penutup). 6) Hasil penelitian tiap kelompok dikumpulkan kepada panitia dalam bentuk print out dan Copy CD paling lambat tanggal 10 September 2011.

C. Sekretariat Panitia

Sekretariat Panitia di ruang Kajur PMH Lt. 2 sebelah barat Fakultas Syari’ah dan Hukum email: saif_struggler@yahoo.co.id atau zusiana_triantini@yahoo.com .

D. Dana Penelitian

15 (Lima belas) kelompok yang lulus seleksi proposal, masing-masing berhak untuk mendapatkan bantuan dana penelitian sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) potong pajak 6% (Rp. 108.000,-). Dengan demikian, setiap kelompok akan menerima dana bersih sebesar Rp. 1.692.000,-. Dana tersebut diberikan dalam 2 (dua) tahap: pertama, Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) diberikan setelah pengumuman penerimaan bantuan dana penelitian. Kedua, Rp. 1.192.000,- (satu juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) diberikan setelah diserahkannya laporan hasil penelitian kepada panitia.

E. Penilaian Proposal

Semua proposal yang masuk akan diseleksi oleh tim penilai. Penilaian oleh tim penilai dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk penilaian naskah dan manfaat penelitian. Tim penilai akan memilih 15 (lima belas) kelompok sebagai tim yang berhak mendapatkan dana bantuan penelitian. Yogyakarta, 4 Mei 2011.

Ketua Panitia

Saifuddin, SHI., MSI.

NIP. 19780715 200912 1 004


Catatan:

* INFO INI DI KIRIM LANGSUNG OLEH BAPAK Saifuddin, SHI., MSI. LEWAT EMAIL HIMA IH = himaih-uinsuka@yahoo.com

* YUUK PADA DAFTAF....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar