Minggu, 03 Oktober 2010

Silabus Mata Kuliah FILSAFAT HUKUM

BY M. JAMIL

Semester Genap (2) Tahun Ajaran 2009-2010

Dosen : Ach. Tahir, LL.M.,M.A.
Kantor : Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta
Mata Kuliah : FILSAFAT HUKUM
Komponen : Mata Kuliah Perilaku dan Berkarya (PB)
Fakultas : Syari’ah dan Hukum
Jurusan/Prodi : ILMU HUKUM

Program : Strata 1
Bobot : 2 SKS
Kode Mata Kuliah :
Jumlah Kuliah : sekali dalam satu minggu
Waktu dan Ruang :
IH A dan C : Kamis (14.20-16.30 WIB) Ruang
IH B dan D : Sabtu (10.30- 12.30WIB) Ruang

A. Deskripsi Perkuliahan
Mata kuliah Filasaf Hukum diperuntukkan bagi jurusan/prodi Filsafat Hukum di Fakultas Syari’ah dan Hukum, Mata Kuliah ini termasuk Perilaku dan Berkarya (PB). Sebelum mengambil mata kuliah ini, mahasiswa diharuskan telah mengambil mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum
Dalam perkuliahan mata kuliah Filsafat Hukum, mahasiswa dibekali dengan materi Filsafat Hukum mulai dari Sejarah Perkembangannya , yaitu Zaman Yunani, Romawi, Pertengahan hingga Modern. Di samping itu mahasiswa dibekali untuk mengetahui lebih lanjut tentang aliran-aliran Filsafat Hukum Alam, Positif, Utilitarianisme, Mazhab Sejarah, Sosiological Jurisprudence dan Pragmatic Legal Realism dan Perkembangan konsep Hukum Kontemporer.


B. Kompetensi Dasar
Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami hakikat, proses dan nilai terdalam dari hukum, sejarah kelahiran, pertumbuhan dan perkembangannya yang pada gilirannya mampu merespon problematika hukum. Di samping itu, mahasiswa mampu memahami bangunan sistem hukum sebagai perwujudan adanya integratif dan interkoneksitas dalam pendekatan keilmuan hukum. Mahasiswa mampu menggali sisi keilmuan dalam filsafat hukum dan mengintegrasikan serta menginterkoneksikan dengan ilmu filsafat umum dan filsafat hukum Islam.


C. Time Line Studi
Pertemuan Materi

I Kontrak belajar, Pengertian Filsafat Hukum dan Teori Hukum dan Ruang lingkup Pembahasan Filsafat Hukum

II Perkembangan Filsafat Hukum dari Zaman Ke Zaman, Posisi Filsafat Hukum dengan Ilmu-Ilmu Hukum

III Manfaat Mempelajari Filsafat Hukum di Perguruan Tinggi

IV Aliran Hukum Alam dan ALiran Hukum Positif

V Aliran Utilitarianisme dan Mazhab Sejarah

VI Aliran Sosiological Jurisprudence dan Pragmatic Legal Realism

VII Permasalah Penting dalam Filsafat Hukum, Hukum dan Kekuasaan

VIII Hukum Sebagai alat Pembaharuan Dalam Masyarakat

IX Hukum bagian dari nilai-nilai Sosial Budaya

X Sebabnya Orang Menaati Hukum dan Sebab Negara Berhak Menghukum

XI Etika dan Kode Etik Profesi Hukum

XII Hukum Progresif

XIII Presentasi dan Diskusi Tugas Makalah Mahasiswa

XIV Presentasi dan Diskusi Tugas Makalah Mahasiswa


D. Strategi Pembelajaran

Untuk mencapai tujuan pembelajaran, kuliah hukum pidana menggunakan sejumlah strategi, yaitu:
1. tugas-tugas yang menekankan pada aspek produk studi, yaitu mencari dengan menggunakan information search mengenai perkembangan Filsafat Hukum
2. tugas-tugas yang menekankan pada aspek proses studi, yaitu keaktifan mahasiswa dalam diskusi kecil ataupun besar, di mana mahasiswa tidak dijadikan obyek pengajaran semata-mata, melainkan secara aktif terlibat dalam pembelajaran bersama dosen. Setiap tatap muka, sebagian waktu yang digunakan untuk ceramah materi kuliah, dan sedikit waktu lainnya digunakan untuk pendalaman melalui diskusi, membaca, dan menjawab pertanyaan.

E. Sumber Pembelajaran

Abdul Ghofur Anshori, Filsafat Hukum, Gadjah Mada Press, 2006

Andre Ata Ujan, Filsafat Hukum, Pustaka Filsafat, Yogyakarta, 2009

Friedman, W, Legal Theory, Columbia University Press New York, 1970

Cohen, Morris R. and Felix S. Cohen, Readings in Jurisprudence and Legal Philosophy, Little, Brown an Company, 1985.

Hart, H.L.A, The Concept of Law, Oxford University Press London, 1975

Apeldoorn, L.J. Van, Pengantar Ilmu Hukum, terjemahan Mr. Oetarid Sadino, Pradnya Paramita, Jakarta, 1976.

Paul Scholten, Struktur Ilmu Hukum, PT Alumni, Bandung, 2005
Mochtar Kusumaatmadja, Pengantar Ilmu Hukum, Bukut I, Alumni, Bandung, 2009
Mahadi, Falsafah Hukum Suatu pengantar, Alumni, Bandung 2003.

Theo Huijbers, Filsafat Hukum dlam Lintasan Sejarah, Pustaka Filsafat, Yogyakarta, 1982

Lili Rasjidi, Dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.

Otje Salman, Filsafat Hukum (Perkembangan dan Dinamika Masalah), Aditya Bakti, Bandung, 2009



F. Penilaian dan Bobot Penilaian

Penilaian hasil belajar mahasiswa meliputi semua aspek penilaian sebagai berikut:
1. Keaktifan (25%)
Keaktifan di kelas meliputi kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan dan keaktifan mahasiswa dalam diskusi kelas.
2. Tugas (25%)
Tugas diberikan kepada mahasiswa dan dikumpulkan pada saat ujian akhir.
3. Ujian Tengah Semester (25%)
Berupa tes tertulis yang diberikan pada pertengahan perkuliahan dalam semester.
4. Ujian Akhir (25%)
Berupa tes tertulis yang diberikan pada akhir perkuliahan dalam semester.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar