BY M. JAMIL
Semester Genap (2) Tahun Ajaran 2009-2010
Dosen : Ach. Tahir, LL.M.,M.A.
Kantor : Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta
Mata Kuliah : FILSAFAT HUKUM
Komponen : Mata Kuliah Perilaku dan Berkarya (PB)
Fakultas : Syari’ah dan Hukum
Jurusan/Prodi : ILMU HUKUM
Program : Strata 1
Bobot : 2 SKS
Kode Mata Kuliah :
Jumlah Kuliah : sekali dalam satu minggu
Waktu dan Ruang :
IH A dan C : Kamis (14.20-16.30 WIB) Ruang
IH B dan D : Sabtu (10.30- 12.30WIB) Ruang
A. Deskripsi Perkuliahan
Mata kuliah Filasaf Hukum diperuntukkan bagi jurusan/prodi Filsafat Hukum di Fakultas Syari’ah dan Hukum, Mata Kuliah ini termasuk Perilaku dan Berkarya (PB). Sebelum mengambil mata kuliah ini, mahasiswa diharuskan telah mengambil mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum
Dalam perkuliahan mata kuliah Filsafat Hukum, mahasiswa dibekali dengan materi Filsafat Hukum mulai dari Sejarah Perkembangannya , yaitu Zaman Yunani, Romawi, Pertengahan hingga Modern. Di samping itu mahasiswa dibekali untuk mengetahui lebih lanjut tentang aliran-aliran Filsafat Hukum Alam, Positif, Utilitarianisme, Mazhab Sejarah, Sosiological Jurisprudence dan Pragmatic Legal Realism dan Perkembangan konsep Hukum Kontemporer.
B. Kompetensi Dasar
Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami hakikat, proses dan nilai terdalam dari hukum, sejarah kelahiran, pertumbuhan dan perkembangannya yang pada gilirannya mampu merespon problematika hukum. Di samping itu, mahasiswa mampu memahami bangunan sistem hukum sebagai perwujudan adanya integratif dan interkoneksitas dalam pendekatan keilmuan hukum. Mahasiswa mampu menggali sisi keilmuan dalam filsafat hukum dan mengintegrasikan serta menginterkoneksikan dengan ilmu filsafat umum dan filsafat hukum Islam.
C. Time Line Studi
Pertemuan Materi
I Kontrak belajar, Pengertian Filsafat Hukum dan Teori Hukum dan Ruang lingkup Pembahasan Filsafat Hukum
II Perkembangan Filsafat Hukum dari Zaman Ke Zaman, Posisi Filsafat Hukum dengan Ilmu-Ilmu Hukum
III Manfaat Mempelajari Filsafat Hukum di Perguruan Tinggi
IV Aliran Hukum Alam dan ALiran Hukum Positif
V Aliran Utilitarianisme dan Mazhab Sejarah
VI Aliran Sosiological Jurisprudence dan Pragmatic Legal Realism
VII Permasalah Penting dalam Filsafat Hukum, Hukum dan Kekuasaan
VIII Hukum Sebagai alat Pembaharuan Dalam Masyarakat
IX Hukum bagian dari nilai-nilai Sosial Budaya
X Sebabnya Orang Menaati Hukum dan Sebab Negara Berhak Menghukum
XI Etika dan Kode Etik Profesi Hukum
XII Hukum Progresif
XIII Presentasi dan Diskusi Tugas Makalah Mahasiswa
XIV Presentasi dan Diskusi Tugas Makalah Mahasiswa
D. Strategi Pembelajaran
Untuk mencapai tujuan pembelajaran, kuliah hukum pidana menggunakan sejumlah strategi, yaitu:
1. tugas-tugas yang menekankan pada aspek produk studi, yaitu mencari dengan menggunakan information search mengenai perkembangan Filsafat Hukum
2. tugas-tugas yang menekankan pada aspek proses studi, yaitu keaktifan mahasiswa dalam diskusi kecil ataupun besar, di mana mahasiswa tidak dijadikan obyek pengajaran semata-mata, melainkan secara aktif terlibat dalam pembelajaran bersama dosen. Setiap tatap muka, sebagian waktu yang digunakan untuk ceramah materi kuliah, dan sedikit waktu lainnya digunakan untuk pendalaman melalui diskusi, membaca, dan menjawab pertanyaan.
E. Sumber Pembelajaran
Abdul Ghofur Anshori, Filsafat Hukum, Gadjah Mada Press, 2006
Andre Ata Ujan, Filsafat Hukum, Pustaka Filsafat, Yogyakarta, 2009
Friedman, W, Legal Theory, Columbia University Press New York, 1970
Cohen, Morris R. and Felix S. Cohen, Readings in Jurisprudence and Legal Philosophy, Little, Brown an Company, 1985.
Hart, H.L.A, The Concept of Law, Oxford University Press London, 1975
Apeldoorn, L.J. Van, Pengantar Ilmu Hukum, terjemahan Mr. Oetarid Sadino, Pradnya Paramita, Jakarta, 1976.
Paul Scholten, Struktur Ilmu Hukum, PT Alumni, Bandung, 2005
Mochtar Kusumaatmadja, Pengantar Ilmu Hukum, Bukut I, Alumni, Bandung, 2009
Mahadi, Falsafah Hukum Suatu pengantar, Alumni, Bandung 2003.
Theo Huijbers, Filsafat Hukum dlam Lintasan Sejarah, Pustaka Filsafat, Yogyakarta, 1982
Lili Rasjidi, Dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.
Otje Salman, Filsafat Hukum (Perkembangan dan Dinamika Masalah), Aditya Bakti, Bandung, 2009
F. Penilaian dan Bobot Penilaian
Penilaian hasil belajar mahasiswa meliputi semua aspek penilaian sebagai berikut:
1. Keaktifan (25%)
Keaktifan di kelas meliputi kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan dan keaktifan mahasiswa dalam diskusi kelas.
2. Tugas (25%)
Tugas diberikan kepada mahasiswa dan dikumpulkan pada saat ujian akhir.
3. Ujian Tengah Semester (25%)
Berupa tes tertulis yang diberikan pada pertengahan perkuliahan dalam semester.
4. Ujian Akhir (25%)
Berupa tes tertulis yang diberikan pada akhir perkuliahan dalam semester.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar